header-int

Standar Biaya Perolehan Informasi

Posted by : Admin PPID

Standar Biaya Perolehan Informasi

Biaya untuk mendapatkan salinan informasi publik ditetapkan berdasarkan pertimbangan standar biaya yang berlaku umum di wilayah setempat.

Standar biaya perolehan salinan informasi publik ditetapkan dalam surat Keputusan Pimpinan Badan Publik setelah mendapatkan masukan dari masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tata  cara  pembayaran  biaya  perolehan  salinan  informasi  publik  sesuai  dengan  peraturan  perundang-undangan  yang  berlaku,  dibayarkan secara langsung, dibayarkan melalui rekening resmi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Badan  publik wajib  mengumumkan  biaya  dan  tata  cara pembayaran  perolehan  salinan  informasi  publik,  sesai  dengan  tata  cara pengumuman informasi secara berkala. 

Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta PPID Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta
Jl. Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo 57162, Jateng, Indonesia
Telp. 0271 - 714 458, Email: [email protected]
website: ppid.rso.go.id
© 2025 - 2026 Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta. VISITOR : 1 Facebook Instagram YouTube